Kamis, 08 Juni 2017

KEGIATAN EKSPOR DI INDONESIA



MENGENAL LEBIH DEKAT KEGIATAN EKSPOR
DI INDONESIA
                      Abstrak          
             Cerelia Amanda Putri Arifiyani[1]
                                       Universitas Negeri Surabaya
Pembangunan ekonomi nasional tak pernah lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth), karena pembangunan ekonomi mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya pertumbuhan ekonomi akan memperlancar proses pembangunan ekonomi. Indonesia memiliki kekayaan dan sumber daya alam yang melimpah, banyak komoditi yang dapat di ekspor ke negara tetangga sehingga dapat menambah devisa negara, melihat kondisinya saat ini negara Indonesia menjadi pengekspor bahan mentah berupa migas dan non-migas yang sebenarnya masih dapat diolah untuk menambah nilai jual produk dan kemudian di ekspor. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Untuk mengembangkan ekspor, perusahaan dan pemerintah dapat menerapkan kebijakan ekspor, menambah macam barang ekspor, memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor, mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang kondusif, menjaga kestabilan barang pembuatan perjanjian dagang internasional, peningkatan promosi dagang di luar negeri.
Kata Kunci : Ekspor, Pemerintah, Devisa, Kebijakan.

Pendahuluan
            Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Anonim, 1998:17). Pembangunan nasional mencakup berbagai aspek kehidupan seperti pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Pada umumnya pembangunan pada negara berkembang seperti indonesia lebih ditekankan pada pembangunan di bidang ekonomi, alasannya karena jika ekonomi mengalami pertumbuhan yang signifikan, hal ini akan membawa perubahan terjadinya kemajuan pembangunan dalam berbagai bidang lainnya. Pembangunan ekonomi tak pernah lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth). Menurut Sukirno (2009 : 9), pertumbuhan ekonomi dapat didefinisikan sebagai perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang akan diproduksi oleh masyarakat mengalami peningkatan.
            Terdapat 2 aspek utama penentu pertumbuhan ekonomi yaitu (1) pertumbuhan output GDP total dan (2) pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan output GDP total dapat dicapai jika suatu negara memperoleh keuntungan dari kegiatan spesialisasi. Spesialisasi dapat terwujud jika tersedianya pasar yang luas untuk menampung hasil produksi. Menurut Smith, pasar luas dapat diperoleh melalui perdagangan bebas, kegiatan perdagangan bebas dalam hal ini adalah kegiatan perdagangan internasional, dimana batas-batas antar negara dalam kegiatannya perdagangan sudah tidak berlaku lagi. Kegiatan perdagangan internasional dibagi menjadi 2 (dua) jenis kegiatan perdagangan yaitu kegiatan ekspor dan kegiatan impor. Indonesia memiliki kekayaan dan sumber daya alam yang melimpah, banyak komoditi yang dapat di ekspor ke negara tetangga untuk menambah devisa negara, saat ini negara Indonesia menjadi pengekspor bahan mentah berupa migas dan non-migas yang sebenarnya masih dapat diolah untuk menambah nilai jual produk.
            Penulis berkeinginan menulis artikel “Mengenal Lebih Dekat Kegiatan Ekspor di Indonesia”, yang akan membahas mengenai; apa saja teori perdagangan ekspor?; apa saja jenis, tahap, dan prosedur ekspor?; bagaimana perkembangan ekspor di Indonesia saat ini?; apa komoditi ekspor di Indonesia?; apa kebijakan pemerintah dalam membantu kegiatan ekspor di Indonesia?; apa yang menjadi hambatan dan faktor-faktor ekspor di Indonesia?; dan apa manfaat dan tujuan ekspor?.
            Penulis juga bertujuan untuk menambah nilai jual produk, produk harus diolah terlebih dahulu dan di ekspor dalam bentuk barang jadi. Untuk mewujudkan ekspor barang jadi, maka perlu mengenalkan kegiatan ekspor kepada masyarakat, menemukan solusi untuk masalah ekspor di Indonesia agar dapat mengembangkan kegiatan ekspor di Indonesia dan menjadikan Indonesia menjadi negara pengekspor yang besar.
Mengenal Lebih Dekat Kegiatan Ekspor di Indonesia
            Menurut Amir MS (200 :111) pengertian ekspor adalah perdagangan dengan mengeluarkan barang dari dalam ke luar pabean indonesia dengan memenuhi ketentuan-ketentuan berlaku. Menurut Handani(2003;19) secara garis besar, pengertian ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean indonesia ke luar negeri. Ekspor seringkali digunakan oleh perusahaan sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional, Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya. Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah impor. Kegiatan perdagangan international melibatkan minimal dua pihak,yaitu eksportir dan importir. Eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri.  Tanpa kondisi ini, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa ekspor adalah kegiatan perdagangan dengan cara melakukan penjualan barang dari dalam negeri ke luar negeri sesuai dengan peraturan pemerintah dengan pembayaran berupa valuta asing. Perdagangan Ekspor memiliki beberapa teori, yang sering di sebut teori perdagangan ekspor.
            Teori pedagangan ekspor ada bebrapa macam, antara lain : 1. Pandangan Kaum Merkantilisme: Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor. Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu: 1) Pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut; 2) Setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia. Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von Hornich dan Jean Baptiste Colbert; 2. Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith: Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut; 1) Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional): dalam Menghasilkan Sejenis Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulanmutlak; 2) Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi: Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang. Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain. 3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo: David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut: 1) Bagaimana bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding dengan Negara lain? Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan; 2) Apakah negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional? Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya. Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain; 4. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill: Teori ini sebenarnya melanjutkan Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya, karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor dan barang yang diimpor. Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri; dan 5. Teori keuntungan komparatif: Alasan negara melakukan perdagangan internasional didasari oleh teori Keuntungan Komparatif (comparative advantage) yang dikembangkan oleh David Ricardo, menurutnya,  perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.
Sebagai contoh,  Indonesia dan Malaysia dapat memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
            Ekspor sendiri memiliki beraneka jenis, tahap-tahap ekspor, dan prosedur ekspor. Jenis Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2, yaitu: 1. Ekspor langsung : Cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme; 2. Ekspor tidak langsung: Teknik di mana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management companies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang. Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.
            Ekspor : Dibagi dalam beberapa cara antara lain : a) Ekspor Biasa : Pengiriman barang keluar negri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negri, mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa. Dalam hal ini barang di kirim ke luar negeri sesuai dengan peraturan umum yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumnya sudah diadakan dengan importir di luar negeri. Sesuai dengan perturan devisa yang berlaku maka hasil devisa yang di peroleh dari ekspor ini dapat di jual kepada Bank Indonesia, sedangkan eksportir menerima pemabayaran dalam mata uang rupiah sesuai dengan penatapan nilai kurs valuta asing yang ditentukan dalam bursa valuta, atau juga dapat dipakai sendiri oleh eksportir; b.) Ekspor Tanpa L/C : Barang dapat dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada ijin khusus dari departemen perdagangan.
            Barter : pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang, tidak menerima pembayaran di dalam mata uang rupiah. Kalau kiata mempelajari sejarah masyarakat primitif ataupun masyarkat suku terasing, maka kebanyakan cara yang mereka tempuh dalam memenuhi kebutuhannya adalah dengan cara “tukar menukar” apa yang dipunyai (diproduksinya) dengan barang apa yang di miliki tetangganya. Jenis barter antara lain : a) Direct Barter : Sistem pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penetu nilai atau lazim disebut dengan denominator of valuesuatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan; b) Switch Barter : Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya; c) Counter Purchase : Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, mka negara yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut; d) Buy Back Barter : Suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.
            Konsinyasi (Consignment) : Pengiriman barang dimana belum ada pembeli yang  tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang ( Commodites Exchange)   dengan  cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut : a) Pemilik brang menunjuk salah satu broker yang ahli dalah salah satu komoditi; b)Broker memeriksa keadaan barang yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang tersebut; c) Broker meawarkan harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang; d) Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual. Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi; e) Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi harga lelang; f) Barang-barang yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah tangan; g) Yang  diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu; h) Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan yang diberikan oleh pihak yang diwakilinya.
            Package-Deal : Dalam rangka memperluas pasaran hasil bumi Indonesia terutama dengan negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan (trade agreement) dengan salah satu negara pada perjanjian ditetapkan sejumlah barang tertentu akan diekspor ke negara itu dan sebaliknya dan dari negara itu akan diimpor sejumlah jenis barang yang dihasilkan dari negara tersebut dan yang kiranya kita butuhkan. Pada prinsipnya semacam barter, namun terdiri dari aneka komoditi.
            Penyelundupan (smuggling) : Di negara manapun hampir selalu ada, baik perorangan maupun badan-badan usaha yang hanya memikirkan kepentingan dan keuntungan diri sendiri tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku. Ada saja dalam perdagangan luar negeri golongan yang berusaha lolos dari peraturan pemerintah yang dianggapnya merugikan kepentingannya. Dibagi menjadi 2 bagian : a. Seluruhnya dilakuan secara ilegal; b. Penyelundupan administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud).
            Border Crossing : Bagi negara yang berbatasan yang dilakukan dengan persetujuan tertentu (Border Agreement), tujuannya pendudukan perbatasan yang saling berhubungan diberi kemudahan dan kebebasan dalam jumlah tertentu dan wajar. Border Crossing dapat terjadi melalui : a) Sea Border (lintas batas laut): Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa lautan, perdagangan dilakukan dengan cara penyebrangan laut; b)      Overland Border (lintas batas darat) : Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa daratan, perdagangan dilakukan dengan cara setiap pendudik negara tersebut melakukan interaksi dengan  melewati batas daratan di masing-masing negara melalui persetujuan yang berlaku.
            Dalam perencanaan ekspor perlu dilakukan berbagai persiapan, berikut ini 4 tahap-tahap ekspor : 1. Identifikasi pasar yang potensial; 2. Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT analisis; 3. Melakukan Pertemuan, dengan eksportir, agen, dll; 4. Alokasi sumber daya.
            Prosedur Ekspor barang pada umumnya adalah kegiatan mengeluarkan / mengirim barang ke luar negeri, biasanya dalam jumlah besar untuk tujuan perdagangan, dan melibatkan Custom (Bea Cukai) baik di negara asal maupun negara tujuan, Bea Cukai bertugas sebagai pengawas keluar masuknya / lalu lintas barang dalam suatu negara. Prosedur ekspor dimulai saat eksportir mempersiapkan barang yang akan diekspor dengan dilakukan packaging, stuffing ke kontainer hingga barang siap untuk dikirim. Setelah barang siap dan sudah ada jadwal kapal yang akan mengangkut barang tersebut, eksportir dapat mengajukan dokumen kepabeanan yang dikenal dengan Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB). PEB tersebut berisi data barang ekspor diantaranya : a) Data Eksportir; b) Data penerima barang; c) Data Customs Broker (bila ada); d) Sarana pengangkut yang akan mengangkut; e) Negara Tujuan; f) Detil barang, seperti jumlah dan jenis barang, dokumen yang menyertai, Nomor kontainer yang dipakai. Setelah PEB diajukan ke kantor Bea Cukai setempat, akan diberikan persetujuan Ekspor dan barang bisa dikirim ke pelabuhan yang selanjutnya bisa dimuat ke kapal atau sarana pengangkut menuju negara tujuan. Setiap dokumen PEB diwajibkan untuk membayar pendapatan negara bukan pajak yang dapat dibayarkan di bank atau di kantor bea cukai setempat. Untuk besaran pajak ekspor setiap barang juga berbeda-beda ditentukan dengan keputusan menteri keuangan.
Setiap barang yang akan diekspor mempunyai aturan sendiri-sendiri tergantung akan barangnya. misalnya untuk barang yang berupa kayu, kayu yang diekspor memerlukan dokumen Laporan Surveyor, endorsement dari Badan Revitalisasi Industri Kayu, untuk barang lain yang berupa barang tambang juga ada yang mensyaratkan untuk menggunakan laporan surveyor. Untuk beberapa barang yang termasuk kategori limbah ada yang menggunakan kuota. Untuk barang berupa beras disyaratkan apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi dan ada ijin dari BULOG. Namun banyak juga ekspor yang tanpa persyaratan atau ijin dari instansi terkait, misalnya ekspor sepeda, plastik, sirup, sepatu, kabel, besi, baja, mainan plastik, dan yang lain. Berikut langkah-langkah yang biasa dilakukan dalam proses ekspor : 1. Mencari tahu terlebih dahulu apakah barang yang akan Anda ekspor tersebut termasuk barang yang dilarang untuk di ekspor, diperbolehkan untuk diekspor tetapi dengan pembatasan, atau barang yang bebas diekspor (Menurut undang-undang dan peraturan di Indonesia); 2. Memastikan juga apakah barang Anda diperbolehkan untuk masuk ke negara tujuan ekspor; 3. Jika Anda sudah mendapatkan pembeli (buyer), menentukan sistem pembayaran, menentukan quantity dan spek barang, dll, maka selanjutnya Anda mempersiapkan barang yang akan Anda ekspor dan dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buyer; 4. Melakukan pemberitahuan pabean kepada pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta     dokumen pelengkapnya; 5. Setelah eksportasi Anda disetujui oleh Bea Cukai, maka akan diterbitkan dokumen NPE (Nota Persetujuan Ekspor). Jika sudah terbit NPE, maka secara hukum barang Anda sudah dianggap sebagai barang ekspor; 6. Melakukan stuffing dan mengapalkan barang Anda menggunakan model transportasi udara (air cargo), laut (sea cargo), atau darat; 7. Mengasuransikan barang / kargo Anda (jika menggunakan term CIF); 8. Mengambil pembayaran di Bank (Jika menggunakan LC atau pembayaran di akhir. Ekspor Barang ke luar negeri mempunyai prospek yang cukup menjanjikan khususnya di bidang agrobisnis, Apalagi Prosedur Ekspor cukup mudah. Wilayah indonesia yang kaya dengan alam dan mineral berpotensi untuk menyerap banyak lapangan kerja. Namun alangkah baiknya jika Anda melakukan Ekspor barang yang sudah jadi sehingga nilai ekonomisnya lebih tinggi dibanding bahan mentah.
            Mengenai Perkembangan Ekspor Indonesia, perlakuan khusus untuk ekspor Indonesia telah meningkat sejak 1983. Sejak itu, ekspor ke perhatian mempercepat pertumbuhan ekonomi bersama dengan mengubah strategi industrialisasi, penekanan pada industrialisasi substitusi impor untuk industri ekspor promosi. Konsumen dalam negeri membeli barang yang diimpor atau konsumen asing untuk membeli barang-barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat tidak biasa. Sangat tajam persaingan antara produk yang berbeda. Selain harga, kualitas atau mutu barang ke dalam faktor-faktor penentu daya saing produk. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai peningkatan USD118, 43 miliar atau 26,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor non-migas mencapai USD92, 26 miliar, meningkat 21,63 persen. Sementara itu, menurut sektor, ekspor produk pertambangan pertanian, industri, dan lainnya dan periode masing-masing meningkat 34,65 persen, 21,04 persen dan 21,57 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Seperti juga selama periode ini, ekspor dari 10 kelas barang menyumbang 58,8 persen dari non-minyak total ekspor. Kesepuluh kelas ini, hewan lemak dan minyak nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik, barang karet dan karet, mesin atau peralatan mekanis. Lalu ada bijih, kerak, dan logam kertas, abu-abu atau karton, bukan rajutan pakaian, kayu dan barang dari kayu, dan timah. Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 kelompok ini menyumbang barang 58,80 persen dari ekspor nonmigas total. Dalam hal pertumbuhan, ekspor 10 kelompok barang meningkat 27,71 persen dibanding periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peran ekspor non migas di luar 10 kelas barang pada Januari-Oktober 2008 41.20 persen. Jepang masih merupakan tujuan ekspor terbesar dengan nilai USD11, 80 miliar (12,80 persen), diikuti oleh Amerika Serikat dengan nilai $ 10, 67 miliar (11,57 persen), dan Singapura dengan nilai $ 8, 67 miliar (9,40 persen). Peran dan pengembangan bahasa Indonesia ekspor non migas menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibandingkan dengan tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri dan produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65 persen, 21,04 persen dan 21,57 persen. Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri sebesar 64,13 persen, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian sebesar 3,31 persen, dan kontribusi ekspor pertambangan sebesar 10,46 persen, sedangkan kontribusi ekspor minyak dan gas sebesar 22,10 persen. Meskipun kondisi keseluruhan meningkatkan dan Indonesia meningkatkan ekspor, tidak diragukan lagi sejak krisis keuangan global, kondisi ekspor Indonesia menurun. Sebut saja ekspor September yang turun menjadi 2,15 persen atau $ 12, 23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008.
            Ekspor merupakan salah satu tolak ukur penting untuk mengetahui seberapa besar pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Dari kegiatan ekspor ini maka dapat terjamin kegiatan bisnis di sektor riil semakin terjaga. Produksi barang tidak hanya berputar di dalam negeri saja akan tetapi juga berputar di perdagangan Internasional. Oleh sebab itulah, dalam jangka panjang kegiatan ekspor dapat menjadi pahlawan devisa bagi pertumbuhan ekonomi negara. Perkembangan ekspor Indonesia mulai tahun 2011-2015 tidak mengalami peningkatan malah sebaliknya. Dalam kurun waktu 2011-2015, nilai ekspor Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunnya dari 203.496,60 juta US$ menjadi 150.252,50 juta US$ pada tahun 2015 yang lalu. Dapat disimpulkan, mulai dari tahun 2011-2015, penurunan nilai ekspor adalah sebesar 26,16%. Perkembangan Ekspor Indonesia Berdasarkan Sektor :


            Produk atau komoditi ekspor dari negara Indonesia, Secara umum produk ekspor dapat dibedakan menjadi tiga yaitu: 1). Barang migas (minyak dan gas); 2). Barang non migas yaitu barang-barang yang bukan minyak bumi dan gas seperti hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kerajinan dan hasil pertambangan lain yang bukan minyak dan gas; 3). Jasa yaitu pengiriman tenaga kerja ke laur negeri. Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa. Komoditi ekspor di Indonesia antara lain : A. Hasil Pertanian :  karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat; B. Hasil Hutan : Kayu dan rotan. Ekspor  kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel; C. Hasil Perikanan : Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng; D. Hasil Pertambangan : Barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas; E. Hasil Industri : Semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi. F.  Jasa : Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah. Tidak semua barang boleh di ekspor, beberapa barang yang dilarang diekspor diantaranya adalah: a) Ikan dalam keadaan hidup : Ikan dan anak ikan Arwana jenis Sclerophages Formosus, Benih ikan Sidat (Anguila SPP) dibawah ukuran 5 mm, Ikan hias air tawar jenis Botia macracanthus ukuran 15 cm keatas, Udang galah air tawar dibawah ukuran 8 cm, Induk dan calon induk Udang Penaeidae, Karet bongkah; b) Barang kuno yang bernilai kebudayaan (benda cagar budaya); c) Binatang liar dan tumbuhan alam yang dilindungi yang termasuk dalam Appendix 1 dan 3 CITES.; d) Bahan-bahan remiling : Slabs, Lumps, Scraps, Karet Tanah, Unsmoked Shets, Blanked sheets, Smoked lebih rendah dari kualitas IV, Remilled 4, Cutting C, Blanked D. off, Kulit mentah, pickled dan wet blue dari binatang melata (kecuali kulit buaya dalam benuk wet blue). 
            Ekspor suatu negara harus lebih besar daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran. Oleh sebab itu pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor melalui kebijakan ekspor dengan cara berikut: A. Diversifikasi Ekspor/Menambah Keragaman Barang Ekspor : Diversifikasi ekspor merupakan penganekaragaman barang ekspor dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor. Misalnya Indonesia awalnya hanya mengekspor tektil dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor seperti kayu lapis, gas LNG, rumput laut dan sebagainya. Diversifikasi ekspor dengan menambah macam barang yang diekspor ini dinamakan diversifikasi horizontal. Sedangkan divesisifikasi ekspor dengan menambah variasi barang yang diekspor seperti karet diolah dahulu menjadi berbagai macam ban mobil dan motor atau kapas diolah dulu menjadi kain lalu diproses menjadi pakaian. Diversifikasi yang demikian ini disebut diversifikasi vertikal; B. Subsidi Ekspor : Subsidi ekspor diberikan dengan cara memberikan subsidi/bantuan kepada eksportir dalam bentuk keringanan pajak, tarif angkutan yang murah, kemudahan dalam mengurus ekspor, dan kemudahan dalam memperoleh kredit dengan bunga yang rendah; C. Premi Ekspor : Untuk lebih menggiatkan dan mendorong para produsen dan eksportir, pemerintah dapat memberikan premi atau insentif, misalnya penghargaan atas kualitas barang yang diekspor. Pemberian bantuan keuangan dari pemerintah kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usahanya ekspor;   D. Devaluasi : Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Dengan kebijakan devaluasi akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri lebih murah bila diukur dengan mata uang asing (dollar), sehingga dapat meningkatkan ekspor dan bisa bersaing di pasar internasional; E. Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri: Pemasaran suatu produk dapat ditingkatkan dengan mempromosikan produk yang akan dijual. Untuk meningkatkan ekposr ke luar negeri maka pemerintah dapat berusaha dengan melakukan promosi dagang ke luar negeri, misalnya dengan dengan mengadakan pameran dagang di luar negeri agar produk dalam negeri lebih dapat dikenal; F. Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah terhadap Mata Uang Asing : Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing sangat dibutuhkan oleh para importir dan pengusaha yang menggunakan peroduk luar negeri untuk kelangsungan usaha dan kepastian usahanya. Bila nilai kurs mata uang asing terlalu tinggi membuat para pengusaha yang bahan baku produksinya dari luar negeri akan mengalami kesulitan karena harus menyediakan dana yang lebih besar untuk membiayai pembelian barang dari luar negeri. Akibatnya harga barang yang diproduksi oleh pengusaha tersebut menjadi mahal. Hal ini dapat menurunkan omzet penjualan dan menurunkan laba usaha, yang akhirnya akan mengganggu kelangsungan hidup usahanya;   G. Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Internasional : Melakukan perjanjian kerja sama ekonomi baik bilateral, regional maupun multilateral akan dapat membuka dan memperluas pasar bagi produk dalam negeri di luar negeri. serta dapat menghasilkan kontrak pembelian produk dalam negeri oleh negara lain. 
            Kegiatan ekspor tidak selalu berjalan lancar karena faktor dan hambatan tertentu saat kegiatan ekspor berlangsung, Hambatan yang ada saat kegiatan ekspor berlangsung antara lain : Pembinaan ekspor secara nasional kurang memadai, kebanyakan hanya melalui kejutan-kejutan moneter; sedangkan pembinaan bidang produksi pembiayaan, pemasaran dan promosi lebih banyak diserahkan pada kemapuan eksportir; Peraturan : Kelambatan perijinan; Lamanya proses penyelesaian dokumen ekspor; Belum ada check-price (patokan harga); Sistem pengawasan mutu belum terpadu; Informasi : Kurang dikuasainya data, produksi, konsumsi dalam negeri hingga sulit mengadakan proyeksi ekspor; Promosi : Kurang tersedianya fasilitas promosi dan kesalahan produk yang dipromosi belum siap jual; Produksi : Teknologi yang dipakai masih rendah; Hambatan peningkatan produksi; Komoditi ekspor Indonesia belum siap jual; Pengangkutan : Tarif angkutan lokal mahal; Tidak lancarnya proses pengangkutan; Kenaikan BBM; Kurangnya muatan-balik (Return cargo); Pemasaran : Sarana Pemasaran kurang memadai; Sulitnya pemasaran hasil kerajinan; Industri kebanyakan dimiliki perusahaan asing; Kurang tanggap terhadap perkembangan keinginan konsumen; Pembiayaan : Sulitnya mencari tambahan modal; Sistem pembayaran dalam ekspor; Mahalnya pajak ekspor; Tata Niaga : Pola tata-niaga perdagangan masih belum pasti; Para eksportir relatif kecil; Mentalitas : Sikap ragu pemerintah menghadapi dwifungsi (semen, pupuk); Pengusaha Indonesia belum dinamis, aktif, responsif dan agresif; Kebijakan mendadak pemerintah menganai ekspor; Kurang memikirkan kualitas.
            Keberhasilan ekspor tergantung pada faktor-faktor ekspor, banyak faktor yang dapat mempengaruhi perkembangan ekspor suatu negara, faktor-faktor tersebut berasal dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Kegiatan ekspor sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar luar negeri khususnya negara tujuan ekspor. Selain itu adanya kebijakan-kebijakan dari negara lain yang menghambat masuknya produk-produk ekspor juga masalah yang cukup berpengaruh bagi perdagangan luar negeri. Menurut Suyuthi (1989 :107-108) kegiatan ekspor ditentukan oleh faktor-faktor : 1. Harga-harga dalam negeri : Jika harga dalam negeri semakin tinggi sedangkan faktor lain dianggap berpengaruh tetap (caterus paribus) maka produsen dalam negeri akan sulit bersaing dengan produsen luar negeri sehingga ekspor akan menurun; 2.Harga-harga diluar negeri : Jika harga diluar negeri semakin tinggi sedangkan faktor lain dianggap berpengaruh tetap (caterus paribus) maka produsen luar negeri akan sulit bersaing dengan produsen dalam negeri sehingga ekspor akan meningkat; 3. Kurs valuta : Ekspor akan mengalami penurunan jika nilai tukar mata uang dalam negeri turun (apresiasi) dan mengalami kenaikan jika nilai mata uang dalam negeri naik (depresiasi); 4. Pendapatan luar negeri : Semakin tinggi pendapatan luar negeri maka semakin besar pula permintaan akan barang-barang ekspor; 5. Hubungan politik antar negara : Hubungan politik antar negara dapat mengakibatkan terbukanya hubungan perekonomian antar negara tersebut melalui perdagangan internasional. Hal seperti demikian, akan mengakibatkan ekspor mengalami kenaikan; 6. Permintaan dunia : Permintaan duni terhadap barang-barang tertentu akan mengakibatkan kenaikan pada negara pengekspor; 7. Motif memperoleh keuntungan dari spesialisasi : Suatu negara akan melakukan impor jika impor dianggap lebih menguntungkan daripada memproduksi barang tetentu di dalam negeri. Jika luar negeri melakukan motif spesialisasi, hal ini sangat menguntungkan bagi negara yang melakukan ekspor. Sehingga kebijakan ini akan memperbesar ekspor negara pengekspor. Faktor-faktor tersebut ialah yang berasal dan dalam negeri ataupun  keadaan di luar negeri. Beberapa Faktor lain: 1. Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri; 2. Keadaan pasar di luar negeri dalam negeri; 3. Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar. Untuk dapat mengembangkan ekspor, pemerintah juga bisa menerapkan kebijakan-kebijakan antara lain sebagai berikut: 1. Menambah macam barang ekspor; 2. Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor; 3.Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri; 4. Menciptakan iklim usaha yang kondusif; 5. Menjaga kestabilan kurs valuta asing; 6. Pembuatan perjanjian dagang internasional; 7. Peningkatan promosi dagang di luar negeri; 8. Penyuluhan kepada pelaku ekonomi.
            Melihat dari kegiatan ekspor maka dapat diketahui bahwa Tujuan dan Manfaat ekspor antara lain adalah : 1). Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia : Kegiatan ekspor merupakan salah satu cara untuk memasarkan produk Indonesia ke luar negeri. Contohnya batik Indonesia yang mulai dikenal di dunia, jika permintaan batik di luar negeri meningkat maka produsen batik di indonesia akan semakin luas pemasaranya. Dengan demikian, kegiatan produksi batik di Indonesia akan semakin berkembang; 2). Memperluas Lapangan Kerja : Kegiatan ekspor akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. hal ini berhubungan dengan semakin luasnya pasar produk indonesia.kegiatan produksi di dalam negeri akan meningkat. Semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan kerja semakin luas; 3). Ekspor menciptakan permintaan efektif yang baru : Akibat dari inovasi barang-barang dalam negeri yang ditujukkan dengan adanya kenaikan produktivitas; 4). Perluasan ekspor mempermudah pembangunan : Adanya ekspor akan mengakibatkan terjandinya peningkatan jumlah output. Peningkatan output ini harus diimbangi dengan kemajuan-kemajuan yang ada, misalnya dalam bidang teknologi, transportasi, dll. Dapat dikatakan hal ini akan berdampak pada peningkatan pembangunan; 5). Menambah Devisa Negara : Perdagangan antarnegara tersebut memungkinkan eksportir Indonesia untuk dapat menjual barang kepada masyarakat luar negeri. Transaksi tersebut dapat menambah penerimaan devisa negara. Dengan demikian, kekayaan negara juga akan bertambah karena devisa adalah salah satu sumber penerimaan negara.
Simpulan
            Berdasarkan pembahasan diatas, Teori ekspor bermacam-macam yaitu : 1. Pandangan Kaum Merkantilisme :  suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita  dan ideologi kapitalisme komersial; 2. Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage); 3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage); 4. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand); 5. Teori keuntungan komparatif.
            Jenis Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2, yaitu: 1. Ekspor langsung : Cara menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. 2. Ekspor tidak langsung: Teknik di mana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Dan juga dalam bentuk Ekspor, Barter, Konsinyasi (Consignment), Package-Deal, Penyelundupan (smuggling), Border Crossing, Overland Border (lintas batas darat).
            Ekspor memiliki peran yang besar dalam membantu perkembangan perekonomian dan menambah devisa negara Indonesia. Ekspor di Indonesia masih perlu banyak perhatian dari pemerintah dan masyarakat agar ekspor dapat berkembang lebih besar lagi.
            Banyak sumber daya yang menjadi komoditi ekspor Indonesia, tetapi tidak banyak yang mampu mengolah komoditi itu  menjadi barang jadi yang memiliki kwalitas dan nilai jual tinggi. Banyak pengusaha kecil yang seharusnya dapat membantu mengembangkan ekspor Indonesia.
            Pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan ekspor dan mensosialisasikannya ke masyarakat, pemerintah juga harus memberikan pelatihan bagi pengusaha kecil-menengah agar bisa berperan aktif dalam ekspor Indonesia.
            Banyak hambatan dan faktor yang mempengaruhi kapasitas ekspor Indonesia, mulai dari Kondisi ekonomi negara pengekspor, komoditi yang tidak dimaksimalkan, mahalnya biaya ekspor, dan kurang sosialisasi ekspor ke masyarakat.
            Tujuan dan Manfaat ekspor antara lain adalah : 1). Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia; 2). Memperluas Lapangan Kerja; 3). Ekspor menciptakan permintaan efektif yang baru; 4). Perluasan ekspor mempermudah pembangunan; Menambah Devisa Negara.
             
Daftar Rujukan

            Amir,M,S.1996. EKSPOR IMPOR(seri umum no.3). Jakarta: Pustaka Binama Pressindo.
            Anindhita, Ratya. & Michael R. Reed. 2008. Bisnis dan Perdagangan Internasional. Yogyakarta: Andi Offset.
            Kemenperin.“Ekspor barang jadi berlabel Indonesia”. 30 November 2016. http://www.kemenperin.go.id/artikel/798/Ekspor-Barang-Jadi-Berlabel-Indonesia- 
            Kemenperin.“Perkembangan Ekspor di Indonesia”.  30November2016. http://www.kemenperin.go.id/statistik/peran.php?ekspor=1
            .







Lampiran

Tabel Ekspor Indonesia
No
Nama Negara
Barang Ekspor
1
Inggris
Tembakau, karet, kelapa sawit, teh, kopi
2
Belanda
Kopra, kopi, rempah-rempah, dan hasil perkebunan
3
Belgia dan Luxemburg
Karet, kopi, tembakau, udang, lada putih, kayu gergajian, benang tenun, pakaian jadi, kayu lapis
4
Jepang
Minyak bumi, biji logam, alumunium, kayu, bahan makanan
5
Amerika
Minyak bumi dan elpiji
6
Perancis
Bahan baku, industri parfum, karet, kelapa sawit
7
Jerman
Karet, tembaga, timah, minyak bumi
8
Thailand
Ikan segar dan beku, pupuk urea, besi baja, pakaian jadi, semen, batu bara, kertas, kayu lapis, tembakau, besi
9
Singapura
Minyak mentah, karet alam, timah, kayu lapis, kosmetik, kertas, alat telkom, alat tulis
10
Brunei Darussalam
Semen dan barang bangunan, pakaian jadi, mineral hasil olahan, tepung, rokok
11
Australia
Batu bara, pupuk urea, minyak mentah, sepatu, kayu lapis, teh,
12
Malaysia
Batubara, pupuk urea, minyak mentah, tembakau
13
Selandia Baru
Kopi, pakaian jadi, minyak mentah, sepatu, kayu lapis, teh
14
Saudi Arabia
Kayu lapis, teh
15
RRC
Teh, kayu lapis, semen, kopi, timah, tembaga
16
Mesir
Teh, kayu lapis, semen, kopi, timah, tembaga
17
Madagaskar
Kayu, teh, kopi, karet, kertas
18
Afrika Selatan
Barang logam, bahan makanan, bahan tekstil, pakaian jadi,
19
India
Mesin, bahan makanan, tkstil, pakaian jadi, alkohol, minyak bumi
20
Philipina
Minyak bumi, bahan pupuk, semen










               


















































 Sumber : Situs Kementerian Perindustrian


[1] Mahasiswa Pendidikan akuntansi 16A, Jurusan Pendidikan Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Surabaya.

Bayangmu di balik Pintu

2 Juli 2017. Malam itu saat akhirnya aku tidak melihat bayang mu di balik pintu, saat itu aku bimbang Antara perasaan bersyukur karena akhi...