MENGENAL LEBIH DEKAT
KEGIATAN EKSPOR
DI INDONESIA
Abstrak
Cerelia Amanda Putri Arifiyani
Universitas Negeri Surabaya
Pembangunan
ekonomi nasional tak pernah lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth),
karena pembangunan ekonomi mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, dan
sebaliknya pertumbuhan ekonomi akan memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Indonesia memiliki kekayaan dan sumber daya alam yang melimpah, banyak komoditi
yang dapat di ekspor ke negara tetangga sehingga dapat menambah devisa negara,
melihat kondisinya saat ini negara Indonesia menjadi pengekspor bahan mentah
berupa migas dan non-migas yang sebenarnya masih dapat diolah untuk menambah
nilai jual produk dan kemudian di ekspor. Dengan adanya ekspor, pemerintah
memperoleh pendapatan berupa devisa. Untuk mengembangkan ekspor, perusahaan dan
pemerintah dapat menerapkan kebijakan ekspor, menambah macam barang ekspor,
memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor, mengendalikan harga produk
ekspor di dalam negeri, menciptakan iklim usaha yang kondusif, menjaga
kestabilan barang pembuatan perjanjian dagang internasional, peningkatan
promosi dagang di luar negeri.
Kata Kunci
: Ekspor, Pemerintah, Devisa, Kebijakan.
Pendahuluan
Pembangunan
nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang
meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang melaksanakan
tugas mewujudkan tujuan nasional yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945
(Anonim, 1998:17).
Pembangunan
nasional mencakup berbagai aspek kehidupan seperti pembangunan di bidang
politik, ekonomi, sosial dan budaya. Pada umumnya pembangunan pada negara
berkembang seperti indonesia lebih ditekankan pada pembangunan di bidang
ekonomi, alasannya karena jika ekonomi mengalami pertumbuhan yang signifikan,
hal ini akan membawa perubahan terjadinya kemajuan pembangunan dalam berbagai
bidang lainnya. Pembangunan ekonomi tak pernah lepas dari pertumbuhan ekonomi
(economic growth). Menurut Sukirno (2009 : 9), pertumbuhan ekonomi dapat
didefinisikan sebagai perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan
barang dan jasa yang akan diproduksi oleh masyarakat mengalami peningkatan.
Terdapat
2 aspek utama penentu pertumbuhan ekonomi yaitu (1) pertumbuhan output GDP
total dan (2) pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan output GDP total dapat dicapai
jika suatu negara memperoleh keuntungan dari kegiatan spesialisasi.
Spesialisasi dapat terwujud jika tersedianya pasar yang luas untuk menampung
hasil produksi. Menurut Smith, pasar luas dapat diperoleh melalui perdagangan
bebas, kegiatan perdagangan bebas dalam hal ini adalah kegiatan perdagangan
internasional, dimana batas-batas antar negara dalam kegiatannya perdagangan sudah
tidak berlaku lagi. Kegiatan perdagangan internasional dibagi menjadi 2 (dua)
jenis kegiatan perdagangan yaitu kegiatan ekspor dan kegiatan impor. Indonesia
memiliki kekayaan dan sumber daya alam yang melimpah, banyak komoditi yang
dapat di ekspor ke negara tetangga untuk
menambah
devisa negara, saat ini
negara Indonesia menjadi pengekspor bahan mentah berupa migas dan non-migas
yang sebenarnya masih dapat diolah untuk menambah nilai jual produk.
Penulis berkeinginan menulis artikel “Mengenal Lebih Dekat Kegiatan
Ekspor di Indonesia”, yang akan membahas mengenai;
apa saja teori perdagangan ekspor?;
apa saja jenis, tahap, dan prosedur ekspor?;
bagaimana
perkembangan ekspor di Indonesia saat ini?;
apa komoditi ekspor di Indonesia?; apa kebijakan pemerintah
dalam membantu kegiatan ekspor di Indonesia?;
apa
yang menjadi hambatan dan faktor-faktor
ekspor di Indonesia?; dan apa manfaat
dan tujuan ekspor?.
Penulis juga bertujuan untuk
menambah nilai jual produk, produk
harus diolah terlebih dahulu dan di ekspor dalam bentuk barang jadi. Untuk
mewujudkan ekspor barang jadi, maka perlu mengenalkan kegiatan ekspor kepada
masyarakat, menemukan solusi untuk masalah ekspor di Indonesia agar dapat mengembangkan kegiatan
ekspor di Indonesia dan menjadikan Indonesia menjadi negara pengekspor yang
besar.
Mengenal Lebih Dekat Kegiatan Ekspor di Indonesia
Menurut
Amir MS (200 :111) pengertian ekspor adalah perdagangan dengan mengeluarkan
barang dari dalam ke luar pabean indonesia dengan memenuhi ketentuan-ketentuan
berlaku. Menurut Handani(2003;19) secara garis besar, pengertian ekspor adalah
kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean indonesia ke luar negeri. Ekspor
seringkali digunakan oleh perusahaan sebagai strategi utama untuk bersaing di
tingkat internasional, Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah,
modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya.
Strategi lainnya misalnya franchise dan akuisisi. Ekspor
barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan bea cukai di negara
pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan
internasional, lawannya adalah impor. Kegiatan perdagangan international
melibatkan minimal dua pihak,yaitu eksportir dan importir. Eksportir adalah
untuk memperoleh keuntungan. harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar
negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Tanpa kondisi ini, kegiatan ekspor tidak akan
menghasilkan keuntungan. dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan
berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh
negara. Dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa ekspor adalah
kegiatan perdagangan dengan cara melakukan penjualan barang dari dalam negeri
ke luar negeri sesuai dengan peraturan pemerintah dengan pembayaran berupa
valuta asing. Perdagangan Ekspor memiliki beberapa teori, yang sering di sebut teori
perdagangan ekspor.
Teori pedagangan ekspor ada bebrapa macam, antara lain
: 1. Pandangan
Kaum Merkantilisme:
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi
kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara
yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi
kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum
Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran
mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan
jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor. Dalam sektor perdagangan luar
negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu: 1) Pemupukan
logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan
pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan
negara tersebut; 2) Setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang
kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh
neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus
dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah
memperoleh tambahan logam mulia. Dengan demikian dalam perdagangan
internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme
ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat
dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan
dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya
untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri. Pelopor
Teori Merkantilisme antara lain Sir Josiah Child, Thomas Mun, Jean Bodin, Von
Hornich dan Jean Baptiste Colbert; 2. Teori Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh
Adam Smith:
Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut;
1) Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional): dalam Menghasilkan
Sejenis Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi
barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam
mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulanmutlak; 2) Spesialisasi
Internasional dan Efisiensi Produksi: Dengan spesialisasi, suatu negara akan
mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan
mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak
efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila
suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan
mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari
kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan
mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan
biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain,
negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang. Jadi,
keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam
produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika
dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain. 3. Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
oleh David Ricardo:
David Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh
Adam Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut: 1) Bagaimana bila
suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding
dengan Negara lain? Sebagai gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki
faktor produksi tenaga kerja dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan
negara lain, sehingga negara tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam
menghasilkan barang daripada negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain
tertinggal dalam memproduksi barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan,
bahwa jika kondisi suatu negara lebih produktif atas dua jenis barang, maka
negara tersebut tidak dapat mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan; 2) Apakah negara tersebut juga dapat
mengadakan perdagangan internasional? Pada konsep keunggulan komparatif
(perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam
perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk
memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan perdagangan bukan sekadar
mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam menghasilkan sejenis barang,
tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu negara itu tertinggal dalam segala
rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional, asalkan Negara
tersebut menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah (tenaga kerja)
dibanding dengan lainnya. Jadi, keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara
lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga
kerja yang lebih murah jika diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara
lain; 4. Teori
Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand) oleh John Stuart Mill: Teori ini sebenarnya melanjutkan
Teori Keunggulan Komparatif dari David Ricardo, yaitu mencari titik
keseimbangan pertukaran antara dua barang oleh dua negara dengan perbandingan
pertukarannya atau dengan menentukan Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD). Maksud
Teori Timbal Balik adalah menyeimbangkan antara permintaan dengan penawarannya,
karena baik permintaan dan penawaran menentukan besarnya barang yang diekspor
dan barang yang diimpor. Jadi, menurut J.S. Mill selama terdapat perbedaan
dalam rasio produksi konsumsi antara kedua negara, maka manfaat dari
perdagangan selalu dapat dilaksanakan di kedua negara tersebut. Dan suatu
negara akan memperoleh manfaat apabila jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk
membuat seluruh barangbarang ekspornya lebih kecil daripada jumlah jam kerja
yang dibutuhkan seandainya seluruh barang impor diproduksi sendiri; dan 5. Teori keuntungan komparatif: Alasan
negara melakukan perdagangan internasional didasari oleh teori Keuntungan
Komparatif (comparative advantage) yang dikembangkan oleh David Ricardo, menurutnya,
perdagangan
internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif
antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika
suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang
lebih murah daripada negara lainnya.
Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia dapat memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi
secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi
timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi
timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu
memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki
keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan
komparatif dalam memproduksi timah.Perdagangan akan saling menguntungkan jika
kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Ekspor
sendiri memiliki beraneka jenis, tahap-tahap ekspor, dan prosedur ekspor. Jenis Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2,
yaitu: 1. Ekspor langsung : Cara
menjual barang atau jasa melalui perantara/ eksportir yang bertempat di negara lain atau
negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan
penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan
kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih
tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta
proteksionisme; 2. Ekspor tidak langsung:
Teknik di mana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh
perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management companies ) dan
perusahaan pengekspor ( export trading
companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak
perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap
distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang. Umumnya,
industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.
Ekspor : Dibagi dalam beberapa cara antara
lain : a) Ekspor Biasa :
Pengiriman barang keluar negri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang
ditujukan kepada pembeli di luar negri, mempergunakan L/C dengan ketentuan
devisa. Dalam hal ini barang di kirim
ke luar negeri sesuai dengan peraturan umum yang berlaku, yang ditujukan kepada
pembeli di luar negeri untuk memenuhi suatu transaksi yang sebelumnya sudah
diadakan dengan importir di luar negeri. Sesuai dengan perturan devisa yang
berlaku maka hasil devisa yang di peroleh dari ekspor ini dapat di jual kepada
Bank Indonesia, sedangkan eksportir menerima pemabayaran dalam mata uang rupiah
sesuai dengan penatapan nilai kurs valuta asing yang ditentukan dalam bursa
valuta, atau juga dapat dipakai sendiri oleh eksportir; b.) Ekspor Tanpa L/C : Barang
dapat dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada
ijin khusus dari departemen perdagangan.
Barter : pengiriman
barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan langsung dengan barang, tidak
menerima pembayaran di dalam mata uang rupiah. Kalau kiata mempelajari sejarah
masyarakat primitif ataupun masyarkat suku terasing, maka kebanyakan cara yang
mereka tempuh dalam memenuhi kebutuhannya adalah dengan cara “tukar menukar”
apa yang dipunyai (diproduksinya) dengan barang apa yang di miliki tetangganya.
Jenis barter antara lain : a) Direct
Barter : Sistem pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penetu
nilai atau lazim disebut dengan denominator of valuesuatu mata uang asing dan
penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua
negara yang bersangkutan; b) Switch Barter :
Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin
memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut,
maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang
membutuhkannya; c) Counter
Purchase : Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai
contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, mka negara yang
bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut; d) Buy Back Barter : Suatu sistem penerapan
alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara
membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang nantinya
hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.
Konsinyasi
(Consignment) :
Pengiriman barang dimana belum ada pembeli yang tertentu di LN. Penjualan
barang di luar negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market)
atau Bursa Dagang ( Commodites Exchange) dengan
cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut : a) Pemilik
brang menunjuk salah satu broker yang ahli dalah salah satu komoditi; b)Broker
memeriksa keadaan barang yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah
serta mutu dari barang tersebut; c) Broker meawarkan harga transaksi atas
barang yang akan dijualnya, harga transaksi ini disampaikan kepada pemilik
barang; d) Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah
disesuaikan dengan situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang
yang akan dijual. Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan
transaksi; e) Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak menjual barang yang
mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi harga lelang; f) Barang-barang
yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah
tangan; g) Yang diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita
yang tergabung dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang
tertentu; h) Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan yang diberikan oleh
pihak yang diwakilinya.
Package-Deal
: Dalam rangka memperluas pasaran hasil bumi
Indonesia terutama dengan negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan
perjanjian perdagangan (trade agreement) dengan salah satu negara pada perjanjian
ditetapkan sejumlah barang tertentu akan diekspor ke negara itu dan sebaliknya
dan dari negara itu akan diimpor sejumlah jenis barang yang dihasilkan dari
negara tersebut dan yang kiranya kita butuhkan. Pada prinsipnya semacam barter,
namun terdiri dari aneka komoditi.
Penyelundupan
(smuggling)
: Di negara manapun hampir selalu ada,
baik perorangan maupun badan-badan usaha yang hanya memikirkan kepentingan dan
keuntungan diri sendiri tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku. Ada saja
dalam perdagangan luar negeri golongan yang berusaha lolos dari peraturan
pemerintah yang dianggapnya merugikan kepentingannya. Dibagi menjadi 2 bagian :
a. Seluruhnya dilakuan secara
ilegal; b. Penyelundupan
administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud).
Border
Crossing : Bagi negara yang berbatasan yang dilakukan dengan persetujuan
tertentu (Border Agreement), tujuannya pendudukan perbatasan yang saling
berhubungan diberi kemudahan dan kebebasan dalam jumlah tertentu dan wajar. Border
Crossing dapat terjadi melalui : a) Sea Border (lintas batas laut): Sistem perdagangan yang
melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa lautan, perdagangan
dilakukan dengan cara penyebrangan laut; b) Overland Border (lintas
batas darat) : Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki
batas negara berupa daratan, perdagangan dilakukan dengan cara setiap pendudik
negara tersebut melakukan interaksi dengan melewati batas daratan di
masing-masing negara melalui persetujuan yang berlaku.
Dalam perencanaan ekspor perlu
dilakukan berbagai persiapan, berikut ini 4 tahap-tahap ekspor : 1. Identifikasi pasar yang
potensial; 2. Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT
analisis; 3. Melakukan Pertemuan, dengan eksportir, agen, dll; 4. Alokasi
sumber daya.
Prosedur Ekspor barang pada umumnya
adalah kegiatan mengeluarkan / mengirim barang ke luar negeri, biasanya dalam
jumlah besar untuk tujuan perdagangan, dan melibatkan Custom (Bea Cukai) baik
di negara asal maupun negara tujuan, Bea Cukai bertugas sebagai pengawas keluar
masuknya / lalu lintas barang dalam suatu negara. Prosedur ekspor dimulai saat
eksportir mempersiapkan barang yang akan diekspor dengan dilakukan packaging,
stuffing ke kontainer hingga barang siap untuk dikirim. Setelah barang siap dan
sudah ada jadwal kapal yang akan mengangkut barang tersebut, eksportir dapat
mengajukan dokumen kepabeanan yang dikenal dengan Pemberitahuan Barang Ekspor
(PEB). PEB tersebut berisi data barang ekspor diantaranya : a) Data Eksportir;
b) Data penerima barang; c) Data Customs Broker (bila ada); d) Sarana
pengangkut yang akan mengangkut; e) Negara Tujuan; f) Detil barang, seperti
jumlah dan jenis barang, dokumen yang menyertai, Nomor kontainer yang dipakai. Setelah
PEB diajukan ke kantor Bea Cukai setempat, akan diberikan persetujuan Ekspor
dan barang bisa dikirim ke pelabuhan yang selanjutnya bisa dimuat ke kapal atau
sarana pengangkut menuju negara tujuan. Setiap dokumen PEB diwajibkan untuk
membayar pendapatan negara bukan pajak yang dapat dibayarkan di bank atau di
kantor bea cukai setempat. Untuk besaran pajak ekspor setiap barang juga
berbeda-beda ditentukan dengan keputusan menteri keuangan.
Setiap barang yang akan diekspor
mempunyai aturan sendiri-sendiri tergantung akan barangnya. misalnya untuk
barang yang berupa kayu, kayu yang diekspor memerlukan dokumen Laporan
Surveyor, endorsement dari Badan Revitalisasi Industri Kayu, untuk barang lain
yang berupa barang tambang juga ada yang mensyaratkan untuk menggunakan laporan
surveyor. Untuk beberapa barang yang termasuk kategori limbah ada yang
menggunakan kuota. Untuk barang berupa beras disyaratkan apabila kebutuhan
dalam negeri telah terpenuhi dan ada ijin dari BULOG. Namun banyak juga ekspor
yang tanpa persyaratan atau ijin dari instansi terkait, misalnya ekspor sepeda,
plastik, sirup, sepatu, kabel, besi, baja, mainan plastik, dan yang lain. Berikut
langkah-langkah yang biasa dilakukan dalam proses ekspor : 1. Mencari tahu
terlebih dahulu apakah barang yang akan Anda ekspor tersebut termasuk barang
yang dilarang untuk di ekspor, diperbolehkan untuk diekspor tetapi dengan
pembatasan, atau barang yang bebas diekspor (Menurut undang-undang dan
peraturan di Indonesia); 2. Memastikan juga apakah barang Anda diperbolehkan
untuk masuk ke negara tujuan ekspor; 3. Jika Anda sudah mendapatkan pembeli
(buyer), menentukan sistem pembayaran, menentukan quantity dan spek barang,
dll, maka selanjutnya Anda mempersiapkan barang yang akan Anda ekspor dan
dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buyer; 4. Melakukan pemberitahuan
pabean kepada pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan
Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen
pelengkapnya; 5. Setelah eksportasi Anda disetujui oleh Bea Cukai, maka akan diterbitkan
dokumen NPE (Nota Persetujuan Ekspor). Jika sudah terbit NPE, maka secara hukum
barang Anda sudah dianggap sebagai barang ekspor; 6. Melakukan stuffing dan
mengapalkan barang Anda menggunakan model transportasi udara (air cargo), laut
(sea cargo), atau darat; 7. Mengasuransikan barang / kargo Anda (jika
menggunakan term CIF); 8. Mengambil pembayaran di Bank (Jika menggunakan LC
atau pembayaran di akhir. Ekspor Barang ke luar negeri
mempunyai prospek yang cukup menjanjikan khususnya di bidang agrobisnis,
Apalagi Prosedur Ekspor cukup mudah. Wilayah indonesia yang kaya dengan alam
dan mineral berpotensi untuk menyerap banyak lapangan kerja. Namun alangkah
baiknya jika Anda melakukan Ekspor barang yang sudah jadi sehingga nilai
ekonomisnya lebih tinggi dibanding bahan mentah.
Mengenai Perkembangan
Ekspor Indonesia, perlakuan
khusus untuk ekspor Indonesia telah meningkat sejak 1983. Sejak itu, ekspor ke
perhatian mempercepat pertumbuhan ekonomi bersama dengan mengubah strategi
industrialisasi, penekanan pada industrialisasi substitusi impor untuk industri
ekspor promosi. Konsumen dalam negeri membeli barang yang diimpor atau konsumen
asing untuk membeli barang-barang domestik, menjadi sesuatu yang sangat tidak
biasa. Sangat tajam persaingan antara produk yang berbeda. Selain harga,
kualitas atau mutu barang ke dalam faktor-faktor penentu daya saing produk.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai
peningkatan USD118, 43 miliar atau 26,92 persen dibandingkan periode yang sama
tahun 2007, sementara ekspor non-migas mencapai USD92, 26 miliar, meningkat
21,63 persen. Sementara itu, menurut sektor, ekspor produk pertambangan
pertanian, industri, dan lainnya dan periode masing-masing meningkat 34,65
persen, 21,04 persen dan 21,57 persen dibanding periode yang sama tahun
sebelumnya. Seperti juga selama periode ini, ekspor dari 10 kelas barang
menyumbang 58,8 persen dari non-minyak total ekspor. Kesepuluh kelas ini, hewan
lemak dan minyak nabati, bahan bakar mineral, mesin atau peralatan listrik,
barang karet dan karet, mesin atau peralatan mekanis. Lalu ada bijih, kerak,
dan logam kertas, abu-abu atau karton, bukan rajutan pakaian, kayu dan barang
dari kayu, dan timah. Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10
kelompok ini menyumbang barang 58,80 persen dari ekspor nonmigas total. Dalam
hal pertumbuhan, ekspor 10 kelompok barang meningkat 27,71 persen dibanding
periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peran ekspor non migas di luar 10
kelas barang pada Januari-Oktober 2008 41.20 persen. Jepang masih merupakan
tujuan ekspor terbesar dengan nilai USD11, 80 miliar (12,80 persen), diikuti
oleh Amerika Serikat dengan nilai $ 10, 67 miliar (11,57 persen), dan Singapura
dengan nilai $ 8, 67 miliar (9,40 persen). Peran dan pengembangan bahasa
Indonesia ekspor non migas menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun
2008 dibandingkan dengan tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk
pertanian, produk industri dan produk pertambangan dan lainnya masing-masing
meningkat 34,65 persen, 21,04 persen dan 21,57 persen. Dilihat dari
kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi
ekspor produk industri sebesar 64,13 persen, sedangkan kontribusi ekspor produk
pertanian sebesar 3,31 persen, dan kontribusi ekspor pertambangan sebesar 10,46
persen, sedangkan kontribusi ekspor minyak dan gas sebesar 22,10 persen.
Meskipun kondisi keseluruhan meningkatkan dan Indonesia meningkatkan ekspor,
tidak diragukan lagi sejak krisis keuangan global, kondisi ekspor Indonesia
menurun. Sebut saja ekspor September yang turun menjadi 2,15 persen atau $ 12,
23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008.
Ekspor
merupakan salah satu tolak ukur penting untuk mengetahui seberapa besar
pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Dari kegiatan ekspor ini maka dapat
terjamin kegiatan bisnis di sektor riil semakin terjaga. Produksi barang tidak
hanya berputar di dalam negeri saja akan tetapi juga berputar di perdagangan
Internasional. Oleh sebab itulah, dalam jangka panjang kegiatan ekspor dapat
menjadi pahlawan devisa bagi pertumbuhan ekonomi negara. Perkembangan ekspor
Indonesia mulai tahun 2011-2015 tidak mengalami peningkatan malah sebaliknya.
Dalam kurun waktu 2011-2015, nilai ekspor Indonesia terus mengalami penurunan
setiap tahunnya dari 203.496,60 juta US$ menjadi 150.252,50 juta US$ pada tahun
2015 yang lalu. Dapat disimpulkan, mulai dari tahun 2011-2015, penurunan nilai
ekspor adalah sebesar 26,16%.
Perkembangan Ekspor Indonesia Berdasarkan Sektor :
Produk atau komoditi ekspor dari negara Indonesia, Secara umum produk
ekspor dapat dibedakan menjadi tiga yaitu: 1). Barang migas (minyak dan gas); 2). Barang non migas yaitu barang-barang yang bukan minyak bumi
dan gas seperti hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kerajinan dan hasil
pertambangan lain yang bukan minyak dan gas; 3). Jasa yaitu pengiriman tenaga kerja ke laur
negeri. Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan,
hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
Komoditi ekspor di Indonesia antara lain : A. Hasil Pertanian : karet, kopi kelapa sawit,
cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat; B. Hasil Hutan : Kayu dan rotan.
Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau
bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti
mebel; C. Hasil Perikanan : Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan
hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna,
cakalang, udang dan bandeng; D. Hasil Pertambangan : Barang tambang yang di
ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas; E. Hasil Industri : Semen,
pupuk, tekstil, dan pakaian jadi. F. Jasa : Dalam bidang jasa, Indonesia
mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara
timur tengah. Tidak semua barang boleh di ekspor, beberapa barang yang dilarang
diekspor diantaranya adalah: a) Ikan dalam keadaan hidup : Ikan dan anak ikan
Arwana jenis Sclerophages Formosus, Benih ikan Sidat (Anguila SPP) dibawah
ukuran 5 mm, Ikan hias air tawar jenis Botia macracanthus ukuran 15 cm keatas,
Udang galah air tawar dibawah ukuran 8 cm, Induk dan calon induk Udang
Penaeidae, Karet bongkah; b) Barang kuno yang bernilai kebudayaan (benda cagar
budaya); c) Binatang liar dan tumbuhan alam yang dilindungi yang termasuk dalam
Appendix 1 dan 3 CITES.; d) Bahan-bahan remiling : Slabs, Lumps, Scraps, Karet
Tanah, Unsmoked Shets, Blanked sheets, Smoked lebih rendah dari kualitas IV,
Remilled 4, Cutting C, Blanked D. off, Kulit mentah, pickled dan wet blue dari
binatang melata (kecuali kulit buaya dalam benuk wet blue).
Ekspor suatu negara harus lebih besar
daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam neraca pembayaran. Oleh sebab
itu pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor melalui kebijakan ekspor dengan
cara berikut: A. Diversifikasi Ekspor/Menambah Keragaman Barang Ekspor : Diversifikasi
ekspor merupakan penganekaragaman barang ekspor dengan memperbanyak macam dan
jenis barang yang diekspor. Misalnya Indonesia awalnya hanya mengekspor tektil
dan karet, kemudian menambah komoditas ekspor seperti kayu lapis, gas LNG,
rumput laut dan sebagainya. Diversifikasi ekspor dengan menambah macam barang
yang diekspor ini dinamakan diversifikasi horizontal. Sedangkan divesisifikasi
ekspor dengan menambah variasi barang yang diekspor seperti karet diolah dahulu
menjadi berbagai macam ban mobil dan motor atau kapas diolah dulu menjadi kain
lalu diproses menjadi pakaian. Diversifikasi yang demikian ini disebut
diversifikasi vertikal; B. Subsidi Ekspor : Subsidi ekspor diberikan dengan
cara memberikan subsidi/bantuan kepada eksportir dalam bentuk keringanan pajak,
tarif angkutan yang murah, kemudahan dalam mengurus ekspor, dan kemudahan dalam
memperoleh kredit dengan bunga yang rendah; C. Premi Ekspor : Untuk lebih
menggiatkan dan mendorong para produsen dan eksportir, pemerintah dapat
memberikan premi atau insentif, misalnya penghargaan atas kualitas barang yang
diekspor. Pemberian bantuan keuangan dari pemerintah kepada pengusaha kecil dan
menengah yang orientasi usahanya ekspor;
D. Devaluasi : Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan
nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Dengan
kebijakan devaluasi akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri lebih
murah bila diukur dengan mata uang asing (dollar), sehingga dapat meningkatkan
ekspor dan bisa bersaing di pasar internasional; E. Meningkatkan Promosi Dagang
ke Luar Negeri: Pemasaran suatu produk dapat ditingkatkan dengan mempromosikan
produk yang akan dijual. Untuk meningkatkan ekposr ke luar negeri maka
pemerintah dapat berusaha dengan melakukan promosi dagang ke luar negeri,
misalnya dengan dengan mengadakan pameran dagang di luar negeri agar produk
dalam negeri lebih dapat dikenal; F. Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah
terhadap Mata Uang Asing : Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang
asing sangat dibutuhkan oleh para importir dan pengusaha yang menggunakan
peroduk luar negeri untuk kelangsungan usaha dan kepastian usahanya. Bila nilai
kurs mata uang asing terlalu tinggi membuat para pengusaha yang bahan baku
produksinya dari luar negeri akan mengalami kesulitan karena harus menyediakan
dana yang lebih besar untuk membiayai pembelian barang dari luar negeri.
Akibatnya harga barang yang diproduksi oleh pengusaha tersebut menjadi mahal.
Hal ini dapat menurunkan omzet penjualan dan menurunkan laba usaha, yang
akhirnya akan mengganggu kelangsungan hidup usahanya; G. Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi
Internasional : Melakukan perjanjian kerja sama ekonomi baik bilateral,
regional maupun multilateral akan dapat membuka dan memperluas pasar bagi
produk dalam negeri di luar negeri. serta dapat menghasilkan kontrak pembelian
produk dalam negeri oleh negara lain.
Kegiatan
ekspor tidak selalu berjalan lancar karena faktor dan hambatan tertentu
saat kegiatan ekspor berlangsung, Hambatan yang ada saat kegiatan ekspor
berlangsung antara lain : Pembinaan ekspor secara nasional kurang memadai,
kebanyakan hanya melalui kejutan-kejutan moneter; sedangkan pembinaan bidang
produksi pembiayaan, pemasaran dan promosi lebih banyak diserahkan pada
kemapuan eksportir; Peraturan : Kelambatan perijinan; Lamanya proses
penyelesaian dokumen ekspor; Belum ada check-price (patokan harga); Sistem
pengawasan mutu belum terpadu; Informasi : Kurang dikuasainya data, produksi,
konsumsi dalam negeri hingga sulit mengadakan proyeksi ekspor; Promosi : Kurang
tersedianya fasilitas promosi dan kesalahan produk yang dipromosi belum siap
jual; Produksi : Teknologi yang dipakai masih rendah; Hambatan peningkatan
produksi; Komoditi ekspor Indonesia belum siap jual; Pengangkutan : Tarif
angkutan lokal mahal; Tidak lancarnya proses pengangkutan; Kenaikan BBM; Kurangnya
muatan-balik (Return cargo); Pemasaran : Sarana Pemasaran kurang memadai; Sulitnya
pemasaran hasil kerajinan; Industri kebanyakan dimiliki perusahaan asing; Kurang
tanggap terhadap perkembangan keinginan konsumen; Pembiayaan : Sulitnya mencari
tambahan modal; Sistem pembayaran dalam ekspor; Mahalnya pajak ekspor; Tata
Niaga : Pola tata-niaga perdagangan masih belum pasti; Para eksportir relatif
kecil; Mentalitas : Sikap ragu pemerintah menghadapi dwifungsi (semen, pupuk); Pengusaha
Indonesia belum dinamis, aktif, responsif dan agresif; Kebijakan mendadak
pemerintah menganai ekspor; Kurang memikirkan kualitas.
Keberhasilan
ekspor tergantung pada faktor-faktor ekspor, banyak faktor yang dapat
mempengaruhi perkembangan ekspor suatu negara, faktor-faktor tersebut berasal
dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Kegiatan ekspor sangat
dipengaruhi oleh kondisi pasar luar negeri khususnya negara tujuan ekspor.
Selain itu adanya kebijakan-kebijakan dari negara lain yang menghambat masuknya
produk-produk ekspor juga masalah yang cukup berpengaruh bagi perdagangan luar
negeri. Menurut Suyuthi (1989 :107-108) kegiatan ekspor ditentukan oleh
faktor-faktor : 1. Harga-harga dalam negeri : Jika harga dalam negeri semakin
tinggi sedangkan faktor lain dianggap berpengaruh tetap (caterus paribus) maka
produsen dalam negeri akan sulit bersaing dengan produsen luar negeri sehingga
ekspor akan menurun; 2.Harga-harga diluar negeri : Jika harga diluar negeri
semakin tinggi sedangkan faktor lain dianggap berpengaruh tetap (caterus
paribus) maka produsen luar negeri akan sulit bersaing dengan produsen dalam
negeri sehingga ekspor akan meningkat; 3. Kurs valuta : Ekspor akan mengalami
penurunan jika nilai tukar mata uang dalam negeri turun (apresiasi) dan
mengalami kenaikan jika nilai mata uang dalam negeri naik (depresiasi); 4.
Pendapatan luar negeri : Semakin tinggi pendapatan luar negeri maka semakin besar
pula permintaan akan barang-barang ekspor; 5. Hubungan politik antar negara : Hubungan
politik antar negara dapat mengakibatkan terbukanya hubungan perekonomian antar
negara tersebut melalui perdagangan internasional. Hal seperti demikian, akan mengakibatkan
ekspor mengalami kenaikan; 6. Permintaan dunia : Permintaan duni terhadap
barang-barang tertentu akan mengakibatkan kenaikan pada negara pengekspor; 7.
Motif memperoleh keuntungan dari spesialisasi : Suatu negara akan melakukan
impor jika impor dianggap lebih menguntungkan daripada memproduksi barang
tetentu di dalam negeri. Jika luar negeri melakukan motif spesialisasi, hal ini
sangat menguntungkan bagi negara yang melakukan ekspor. Sehingga kebijakan ini
akan memperbesar ekspor negara pengekspor. Faktor-faktor tersebut
ialah yang berasal dan dalam negeri ataupun keadaan di luar
negeri. Beberapa Faktor lain: 1. Kebijakan
pemerintah di bidang perdagangan luar negeri; 2. Keadaan pasar di luar negeri
dalam negeri; 3. Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar. Untuk
dapat mengembangkan ekspor, pemerintah juga bisa menerapkan
kebijakan-kebijakan antara lain sebagai berikut: 1. Menambah macam barang
ekspor; 2. Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor; 3.Mengendalikan
harga produk ekspor di dalam negeri; 4. Menciptakan iklim usaha yang kondusif;
5. Menjaga kestabilan kurs valuta asing; 6. Pembuatan perjanjian dagang
internasional; 7. Peningkatan promosi dagang di luar negeri; 8. Penyuluhan
kepada pelaku ekonomi.
Melihat
dari kegiatan ekspor maka dapat diketahui bahwa Tujuan dan Manfaat ekspor
antara lain adalah : 1). Memperluas
Pasar bagi Produk Indonesia : Kegiatan ekspor merupakan salah satu
cara untuk memasarkan produk Indonesia ke luar negeri. Contohnya batik
Indonesia yang mulai dikenal di dunia, jika permintaan batik di luar negeri
meningkat maka produsen batik di indonesia akan semakin luas pemasaranya.
Dengan demikian, kegiatan produksi batik di Indonesia akan semakin berkembang; 2). Memperluas Lapangan Kerja : Kegiatan ekspor akan membuka
lapangan kerja bagi masyarakat. hal ini berhubungan dengan semakin luasnya
pasar produk indonesia.kegiatan produksi di dalam negeri akan meningkat.
Semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan kerja
semakin luas; 3). Ekspor menciptakan permintaan efektif yang baru : Akibat dari
inovasi barang-barang dalam negeri yang ditujukkan dengan adanya kenaikan
produktivitas; 4). Perluasan ekspor mempermudah pembangunan : Adanya ekspor
akan mengakibatkan terjandinya peningkatan jumlah output. Peningkatan output
ini harus diimbangi dengan kemajuan-kemajuan yang ada, misalnya dalam bidang
teknologi, transportasi, dll. Dapat dikatakan hal ini akan berdampak pada
peningkatan pembangunan; 5). Menambah Devisa Negara : Perdagangan antarnegara tersebut
memungkinkan eksportir Indonesia untuk dapat menjual barang kepada masyarakat
luar negeri. Transaksi tersebut dapat menambah penerimaan devisa negara.
Dengan demikian, kekayaan negara juga akan bertambah karena devisa adalah salah
satu sumber penerimaan negara.
Simpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas, Teori ekspor
bermacam-macam yaitu : 1. Pandangan Kaum Merkantilisme : suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial; 2. Teori Keunggulan
Mutlak (Absolut Advantage); 3. Teori Keunggulan
Komparatif (Comparative Advantage); 4. Teori Permintaan Timbal Balik (Reciprocal Demand); 5. Teori keuntungan komparatif.
Jenis Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Ekspor langsung : Cara menjual
barang atau jasa melalui perantara/
eksportir yang bertempat
di negara lain atau negara tujuan ekspor.
2. Ekspor tidak langsung: Teknik di mana barang dijual melalui
perantara/
eksportir negara asal
kemudian dijual oleh perantara tersebut.
Dan juga dalam bentuk Ekspor, Barter, Konsinyasi (Consignment), Package-Deal, Penyelundupan
(smuggling), Border Crossing, Overland Border (lintas batas darat).
Ekspor memiliki peran yang besar
dalam membantu perkembangan perekonomian dan menambah devisa negara Indonesia.
Ekspor di Indonesia masih perlu banyak perhatian dari pemerintah dan masyarakat
agar ekspor dapat berkembang lebih besar lagi.
Banyak sumber daya yang menjadi
komoditi ekspor Indonesia, tetapi tidak banyak yang mampu mengolah komoditi
itu menjadi barang jadi yang memiliki
kwalitas dan nilai jual tinggi. Banyak pengusaha kecil yang seharusnya dapat
membantu mengembangkan ekspor Indonesia.
Pemerintah perlu meninjau ulang
kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan ekspor dan mensosialisasikannya ke
masyarakat, pemerintah juga harus memberikan pelatihan bagi pengusaha
kecil-menengah agar bisa berperan aktif dalam ekspor Indonesia.
Banyak hambatan dan faktor yang
mempengaruhi kapasitas ekspor Indonesia, mulai dari Kondisi ekonomi negara
pengekspor, komoditi yang tidak dimaksimalkan, mahalnya biaya ekspor, dan
kurang sosialisasi ekspor ke masyarakat.
Tujuan dan Manfaat ekspor antara
lain adalah : 1). Memperluas Pasar
bagi Produk Indonesia; 2).
Memperluas Lapangan Kerja; 3).
Ekspor menciptakan permintaan efektif yang baru; 4). Perluasan ekspor
mempermudah pembangunan; Menambah Devisa Negara.
Daftar
Rujukan
Amir,M,S.1996.
EKSPOR IMPOR(seri umum no.3). Jakarta: Pustaka Binama Pressindo.
Anindhita, Ratya. & Michael R.
Reed. 2008. Bisnis dan Perdagangan Internasional. Yogyakarta: Andi
Offset.
.
Lampiran
Tabel Ekspor Indonesia
No
|
Nama Negara
|
Barang Ekspor
|
1
|
Inggris
|
Tembakau, karet, kelapa sawit,
teh, kopi
|
2
|
Belanda
|
Kopra, kopi, rempah-rempah, dan
hasil perkebunan
|
3
|
Belgia dan Luxemburg
|
Karet, kopi, tembakau, udang, lada
putih, kayu gergajian, benang tenun, pakaian jadi, kayu lapis
|
4
|
Jepang
|
Minyak bumi, biji logam,
alumunium, kayu, bahan makanan
|
5
|
Amerika
|
Minyak bumi dan elpiji
|
6
|
Perancis
|
Bahan baku, industri parfum,
karet, kelapa sawit
|
7
|
Jerman
|
Karet, tembaga, timah, minyak bumi
|
8
|
Thailand
|
Ikan segar dan beku, pupuk urea,
besi baja, pakaian jadi, semen, batu bara, kertas, kayu lapis, tembakau, besi
|
9
|
Singapura
|
Minyak mentah, karet alam, timah,
kayu lapis, kosmetik, kertas, alat telkom, alat tulis
|
10
|
Brunei Darussalam
|
Semen dan barang bangunan, pakaian
jadi, mineral hasil olahan, tepung, rokok
|
11
|
Australia
|
Batu bara, pupuk urea, minyak
mentah, sepatu, kayu lapis, teh,
|
12
|
Malaysia
|
Batubara, pupuk urea, minyak
mentah, tembakau
|
13
|
Selandia Baru
|
Kopi, pakaian jadi, minyak mentah,
sepatu, kayu lapis, teh
|
14
|
Saudi Arabia
|
Kayu lapis, teh
|
15
|
RRC
|
Teh, kayu lapis, semen, kopi,
timah, tembaga
|
16
|
Mesir
|
Teh, kayu lapis, semen, kopi,
timah, tembaga
|
17
|
Madagaskar
|
Kayu, teh, kopi, karet, kertas
|
18
|
Afrika Selatan
|
Barang logam, bahan makanan, bahan
tekstil, pakaian jadi,
|
19
|
India
|
Mesin, bahan makanan, tkstil,
pakaian jadi, alkohol, minyak bumi
|
20
|
Philipina
|
Minyak bumi, bahan pupuk, semen
|
Sumber
: Situs Kementerian Perindustrian